Wahanainformasi.com – Sukabumi – Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cicadas pada Senin, 29/6/2026 ini menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan ajuan dari wilayahnya sekaligus menyusun program pembangunan yang menjadi prioritas desa pada tahun anggaran 2027.

Musdes merupakan tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bersifat partisipatif dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, unsur kelembagaan desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Berbagai usulan pembangunan dibahas secara terbuka guna menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu prioritas utama yang disampaikan adalah pembangunan dan peningkatan prasarana jalan desa guna memperlancar mobilitas warga, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan akses terhadap pelayanan publik.
Musdes juga membahas berbagai rencana pembangunan lainnya yang meliputi peningkatan sarana dan prasarana umum, pemberdayaan masyarakat, serta program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan peningkatan ekonomi warga Desa Cicadas.
RKPDes Tahun 2027 disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh usulan yang disampaikan dalam Musdes akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa,” ujar Jaro Edik.
Musdes berlangsung lancar dengan berbagai masukan dan saran dari peserta. Aspirasi yang disampaikan diharapkan akan menjadi bahan pertimbangan prioritas pembangunan yang tepat sasaran, efektif, serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Desa Cicadas.
Melalui pelaksanaan Musdes ini, Pemerintah Desa Cicadas menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang.










