*JAMPANGKULON, Wahanainformasi.com* – Kelalaian prosedur keselamatan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ciparay, Desa Ciparay, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi berujung kebakaran, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebuah sepeda motor Honda Vario terbakar di area pulau pompa saat tengah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite. Api dengan cepat membesar disertai kepulan asap hitam tebal, seperti terlihat dalam foto di lokasi.

Informasi yang dihimpun, kebakaran bermula saat pengendara mengisi Pertalite menggunakan jerigen plastik berkapasitas sekitar 10 liter yang diletakkan di atas kendaraan. Praktik tersebut jelas melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina yang melarang pengisian BBM menggunakan jerigen plastik dan di atas kendaraan karena berisiko tinggi menimbulkan listrik statis dan percikan api.
Operator SPBU diduga tetap melayani pengisian tersebut tanpa memperhatikan aspek keselamatan.
Beruntung, kesigapan petugas SPBU berhasil mencegah api meluas. Api berhasil dipadamkan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam waktu sekitar lima menit.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Api padam dalam lima menit setelah petugas menggunakan APAR,” ujar sumber di lokasi.
Peristiwa ini menjadi sorotan warga. Warga meminta pihak manajemen SPBU Ciparay dan Pertamina untuk melakukan evaluasi ketat terhadap operator dan meningkatkan pengawasan, agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak membahayakan konsumen lain serta aset SPBU.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Ciparay belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran SOP tersebut.




















