Pelaksana Proyek Pemagaran SDN Cibalanak Abaikan Aturan, Pekerja Tanpa APD dan Tidak Ada Banner BPJS Ketenagakerjaan 

Wahanainformasi.com – Proyek Pemagaran SDN Cibalanak di desa Bantargebang, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi sedang dilaksanakan. Dan awak media darang mengontrol kegiatan tersebut, Rabu, 22/07/2026.

Sebagai pelaksana pekerjaan tersebut, pengawas lapangan dari CV. AZKHARA CIPTA KONTRUKSI tidak ada dilokasi proyek, dan hanya ada pekerja saja dua orang.

Tentu hal itu sangat menyalahi peraturan dalam pelaksanaan proyek yang menuntut hasil pekerjaan yang rapi berkualitas. Yang mana pekerjaan proyek tanpa pengawasan dari pihak CV. AZKHARA CIPTA KONTRUKSI sangat rentan pekerja bekerja asal-asalan dan asal jadi.

Pekerja proyek (O) menuturkan:”Pihak CV AZKHARA CIPTA KONTRUKSI sedang tidak ada dan beliau jarang hadir mengawasi, kalau kami kehabisan bahan bangunan baru pihak CV hadir menyediakan bahan-bahan yang diperlukan. Kalau tidak ada pesanan bahan bangunan, beliau tidak hadir dilokasi.”

Tidak ada banner BPJS ketenagakerjaan dan pekerja tidak pakai APD 

Saat dikonfirmasi oleh pihak awak media Wahanainformasi.com terkait tidak adanya banner BPJS Ketenagakerjaan dan karyawan proyek tidak memakai Alat Pelindung Diri, pihak CV. AZKHARA CIPTA KONTRUKSI tidak menanggapi, malah menyuruh awak media wahana informasi untuk memberitakan hal pelanggaran tersebut.

“Teu nanaon, sok we apungkeun beritana ( tidak apa-apa, sok aja naikin beritanya).” Begitu kata Raka selaku Pihak CV AZKHARA CIPTA KONTRUKSI.

Hasil Plesteran Seperti Kurang Semen

Dan saat diperiksa pada hasil plesteran dinding pagar, terlihat sangat rapuh karena terkesan kurang semen dalam proses adukan pasirnya. Sehingga kualitas pagar menjadi kurang kuat dan tidak akan tahan lama.

Dan pekerja terlihat sedang melaksanakan proses pengacian dinding pagar agar tidak terlihat kualitas rapuh pada dinding pagarnya. Dan pada pengacian plesteran juga terlihat sangat tipis.

Dan awak media wahana informasi selaku kontrol sosial juga sangat menyayangkan proses plesteran yang asal-asalan itu. Dan Raka selaku penanggungjawab dan pelaksana proyek pembangunan pagar SDN Cibalanak diduga abai terhadap peraturan dan abaikan keselamatan para pekerja dengan tidak menyediakan Alat Pelindung Diri juga rompi proyek yang seharusnya disediakan oleh CV AZKHARA CIPTA KONTRUKSI selaku pelaksana proyek tersebut.

Dan setelah ditunggu sampai sore, pihak pengawas atau penanggungjawab CV. AZKHARA CIPTA KONTRUKSI tidak hadir kelokasi proyek, dengan alasan lokasi rumahnya yang jauh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *