Wahanainformasi.com – Para pelaku warung Ruang Terbuka Hijau Baldes Citepus melaksanakan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Selasa, 28/04/2026.
H. Odon mengungkapkan bahwa problem awal adalah terlambatnya pengangkutan sampah dari kawasan destinasi wisata RTH Baldes Citepus oleh mobil sampah DLH.

“Hari ini saya sebagai perwakilan dari pelaku usaha warung RTH Baldes telah sepakat untuk sistem pengelolaan dan pengangkutan sampah, sampah diangkut setiap hari Selasa dan Kamis, atau menyesuaikan jadwal ruteu truk sampahnya.” Tutur H. Odon.
Camat Palabuhanratu yang didampingi oleh Kepala Desa Citepus, perwakilan dari DLH, Dispar dan dari Perkim telah menentukan titik tempat pengumpulan sampah, tentang pengelolaan awal sampah batok kelapa dan pengelolaan sampah an organik untuk di pisah sesuai dengan kategori sampahnya.

Dengan ini, maka dirumuskan oleh pengurus pelaku warung RTH Baldes Citepus, semua harus mematuhi aturan pengelolaan sampah yang sudah disepakati untuk menuju destinasi wisata yang bersih dan tertib.










