Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat desa Bojonggenteng

Wahanainformasi.com – Jampangkulon – Pemerintah Desa Bojonggenteng, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Perangkat desa Kepala Dusun III pada Senin (6/5/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Bojonggenteng dan dihadiri jajaran pemerintah kecamatan, BPD, panitia rekrutmen, serta perangkat desa setempat.

Kepala Desa Bojonggenteng, H. Endan.S menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani masa percobaan selama tiga bulan sebagai calon perangkat desa.

“Alhamdulillah hasil evaluasi menunjukkan yang bersangkutan memenuhi semua persyaratan. Sesuai dengan peraturan dan arahan Bupati Sukabumi, setiap perangkat desa wajib dilantik dan diambil sumpahnya. Ini penting untuk kepastian hukum sekaligus meningkatkan kinerja dan kapasitas perangkat. Karena itu, pelantikan kami laksanakan secepatnya, dan selanjutnya semua perangkat yang belum dilantik akan kami proses bertahap,” ujar H. Endan.

Sementara itu, Sekretaris Camat Jampangkulon, Dadun, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi perangkat desa yang baru dilantik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa, panitia rekrutmen, serta BPD yang telah menyelenggarakan pelantikan ini dengan baik. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari amanat peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi,” kata Dadun.

Ia berpesan agar perangkat desa yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Laksanakan tugas sebaik-baiknya, dan rajin membaca serta memahami peraturan daerah maupun peraturan Bupati Sukabumi. Dengan begitu, tugas pokok dan fungsi sebagai perangkat desa bisa dijalankan dengan benar dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *