Wahanainformasi.com – Cikarang – Pemerintah Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar musyawarah tingkat desa untuk membahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD). Musyawarah ini diadakan untuk memastikan penyaluran BLTD dapat berjalan lancar dan transparan, meskipun dengan anggaran yang terbatas.
Kepala Desa Cikarang, Asep Yudistira, menjelaskan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk menentukan keluarga penerima manfaat BLTD. “Kami ingin warga memahami bahwa penyaluran BLTD ini tetap berjalan, meskipun dengan pengurangan anggaran. Kami siap membuat berita acara tingkat lingkungan untuk memastikan tidak ada kecemburuan,” kata Asep Yudistira.

Kasi PMD Kecamatan Jampangkulon, Dani Ramdan menambahkan bahwa musyawarah desa ini berjalan lancar dan mendapatkan kesepakatan bersama. “Setiap RT akan mendapatkan 1 orang penerima manfaat, dengan waktu penerimaan selama 6 bulan dan nilai sekitar Rp 150.000 per bulan,” kata Dani.
Musyawarah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi warga Desa Cikarang, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan.














