Wahanainformasi.com – Jampangkulon – Selasa 3 Maret 2026, Pemerintah Kecamatan Jampangkulon mengadakan kegiatan baca Alquran selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini dimulai dari hari pertama sampai akhir Ramadhan dan akan ditutup dengan Hatam Qur’an.
Setiap pegawai di lingkungan Kecamatan Jampangkulon diwajibkan membaca satu surat Alquran setiap hari selama jam istirahat. Inisiatif ini digagas oleh Camat Jampangkulon, Dading, dan Sekmat Jampangkulon, Dadun.

“Pengajian Baca Qur’an ini diadakan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pegawai, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Camat Dading.
Camat Dading berharap kegiatan ini dapat membawa berkah dan meningkatkan kualitas ibadah pegawai di bulan Ramadhan. “Semoga kita semua dapat menjadi lebih baik dan mendapatkan berkah di bulan Ramadhan ini,” tambahnya.
















