Wahanainformasi.com – JAMPANGKULON – Pendamping Sosial Kecamatan Jampangkulon bersama aparat Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa Tanjung melakukan kunjungan ke kediaman Yandi, warga Kampung Cihaurseah, Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai kondisi rumah Yandi yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial. Dalam kunjungan itu, pendamping sosial melakukan pengecekan dan pembaruan data melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Pendamping Sosial Kecamatan Jampangkulon, Hediansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, data Yandi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tercatat berada di luar wilayah Kecamatan Jampangkulon. Sementara itu, data yang bersangkutan diketahui berada pada desil 5.
“Setelah adanya unggahan di media sosial mengenai kondisi rumah Yandi, kami melakukan pengecekan langsung. Dari hasil penelusuran, data DTSEN yang bersangkutan ternyata masih tercatat di luar Kecamatan Jampangkulon. Oleh karena itu, kami melakukan pembaruan data melalui portal Perlinsos,” ujar Hediansyah.
Ia menambahkan, pembaruan data tersebut dilakukan agar informasi mengenai kondisi dan domisili Yandi dapat disesuaikan dengan keadaan sebenarnya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu proses pemutakhiran data kesejahteraan sosial, sehingga informasi yang tercatat dapat menjadi dasar bagi pihak terkait dalam melakukan verifikasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembaruan data DTSEN bukan berarti secara otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial. Penentuan kelayakan dan penyaluran bantuan tetap mengikuti mekanisme serta hasil verifikasi instansi berwenang.





















