Pendataan Masjid dan Mushola di Cilograng: Langkah Penting untuk Administrasi yang Baik

Wahanainformasi.Com, Cilograng – Dalam rangka meningkatkan tata administrasi yang baik, Kepala KUA Kecamatan Cilograng, Jumarudin S.Ag, dan penyuluh agama Islam, Ahmad Fauzi Ridwan S.Pd.I, melakukan bimbingan penyuluhan agama Islam di Mesjid Jam’i Al-Fatah, Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Ahmad Fauzi Ridwan S.Pd.I menekankan pentingnya pengurus mesjid melengkapi data kepemilikan tanah dan membuat izin operasional mesjid. “Pengurus mesjid diharuskan melengkapi data kepemilikan tanah serta membuat izin operasional mesjid demi tercapainya tata administrasi yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Cilograng Jumarudin S.Ag menjelaskan bahwa program pendataan mesjid ini bertujuan untuk mengetahui data mesjid dan pembuatan akta ikrar wakaf agar ketanahan mesjid terdata di Kementerian Agama. “Program pendataan mesjid ini harus dilakukan dengan bertujuan mengetahui data mesjid dan pembuatan akta ikrar wakaf agar ketanahan mesjid terdata di Kementerian Agama,” katanya.

Pendataan ini juga mencakup pendataan tanah wakaf dan surat akta ikrar wakaf masjid dan mushola. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan mesjid di Kecamatan Pungkasnya

 

(KabiroLebak/ TeamMedia/*Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *