Wahanainformasi.com – Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri bersama kementerian/lembaga terkait di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/8).
Rapat dihadiri berbagai kementerian/lembaga yang memiliki peran dalam pelindungan WNI, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemendagri, Kemensos, Kementerian HAM, BIN, BSSN, Kejaksaan Agung, Polri, dan Komnas HAM.
Rakor menyepakati penguatan pencegahan dan pelindungan WNI, khususnya dari ancaman TPPO, penipuan daring, dan kejahatan transnasional.
Sejumlah langkah strategis akan diperkuat, antara lain sinkronisasi Satu Data Kependudukan dan Data WNI di Luar Negeri, literasi migrasi aman dan legal, penguatan Desa Binaan Imigrasi dan Desa Migran Emas, serta peningkatan kapasitas Perwakilan RI di negara-negara dengan tingkat kerawanan tinggi.
Pemerintah juga mendorong pembentukan National Referral Mechanism untuk memastikan penanganan TPPO berjalan terpadu, mulai dari identifikasi korban, asesmen, rujukan, pemberian layanan, hingga pemantauan dan integrasi data.
Negara hadir memastikan setiap WNI di luar negeri mendapatkan pelindungan, keamanan, dan kepastian.
#KantorStafPresiden #PelindunganWN #MigrasiAman #IndonesiaMaju
















