PERPAM Lebak Selatan Desak CV Pelaksana dan Konsultan Buka RAB Proyek Jalan Cikamunding, Minta Konferensi Pers Terbuka

Wahanainformasi.Com, *CILOGRANG, LEBAK —* Ormas PERPAM DPD Lebak Selatan mendesak CV Barokah Berkah Bersaudara selaku pelaksana proyek dan pihak konsultan pengawas agar membuka Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek pembangunan PSU jalan lingkungan di RW 009, Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, kepada publik. Pada Rabu, 4 November 2026.

Desakan itu disampaikan menyusul dugaan ketidaksesuaian titik koordinat, kualitas pekerjaan, dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp189.470.000 tersebut

PERPAM DPD Lebak Selatan menegaskan, keterbukaan informasi merupakan kunci untuk menjawab pertanyaan publik dan menghentikan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami tidak menuduh. Kami hanya minta dibuka. Kalau memang pekerjaan sudah sesuai kontrak, tunjukkan RAB-nya, tunjukkan spesifikasinya, tunjukkan titik koordinatnya. Jangan sampai uang negara Rp189 juta ini tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

*Minta Konferensi Pers dan RAB Dibuka*

PERPAM meminta CV pelaksana bersama konsultan menggelar konferensi pers terbuka. Dalam forum tersebut, pelaksana diminta memaparkan:

1. Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara rinci
2. Spesifikasi teknis dan volume pekerjaan
3. Titik koordinat lokasi pekerjaan
4. Tahapan pelaksanaan dan hasil pengawasan

Menurut PERPAM, proyek yang menggunakan uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis. Apalagi jalan lingkungan merupakan fasilitas publik yang manfaatnya langsung dirasakan warga.

“Keterbukaan RAB bukan untuk mencari kesalahan. Ini bentuk pengawasan sosial agar anggaran negara berjalan sesuai ketentuan,” ujar perwakilan PERPAM.

PERPAM juga meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten memberikan penjelasan resmi terkait perencanaan, pengawasan, dan hasil pelaksanaan pekerjaan tersebut.

*Soroti Kualitas dan K3 Pekerja*

Selain transparansi anggaran, PERPAM juga menyoroti kualitas fisik pembangunan dan penerapan K3.

Berdasarkan hasil investigasi Tim PERPAM DPD Lebak Selatan, muncul dugaan ketidaksesuaian titik koordinat pekerjaan. Selain itu, ada pengakuan pekerja terkait penyediaan alat pelindung diri (APD) yang dinilai belum maksimal.

Namun demikian, PERPAM menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan dan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan serta pencocokan dengan dokumen resmi proyek.

“Kami berharap pelaksana dan konsultan tidak mengabaikan pertanyaan publik. Berikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan,” kata PERPAM.

*Dorong Pemeriksaan Objektif*

PERPAM mendorong instansi berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh, meliputi aspek administrasi, kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan kualitas hasil pembangunan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, PERPAM meminta dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila pekerjaan telah sesuai kontrak, pelaksana dan dinas terkait diharapkan dapat menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, CV Barokah Berkah Bersaudara, pihak konsultan, dan Dinas Perkim Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.

 

*Sumber: Hasil investigasi Tim Ormas PERPAM DPD Lebak Selatan*

 

*(Team Media online/ KabiroLebak/* Redaksi)*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *