Wahanainformasi.com – Bukan masalah dugaan peserta didik fiktif yang menjadi permasalahan kali ini, tapi polemik dan desas-desus mengenai iuran bulanan di tubuh Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Sukabumi akhirnya mendapatkan titik terang.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua FK-PKBM Kabupaten Sukabumi, U. Supriatna, yang akrab disapa Abah Usup, memberikan klarifikasi resmi terkait peruntukan dana iuran serta arah kebijakan organisasi menjelang pergantian periode kepengurusan dalam wawancara khusus, Sabtu (17/10/2026).
Abah Usup menegaskan, iuran sebesar Rp50.000 per bulan per lembaga PKBM bukanlah pungutan liar, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kemandirian organisasi.
“Iuran sebesar Rp50.000 per bulan per lembaga PKBM tersebut menegaskan kembali komitmen organisasi dalam menjaga kemandirian serta optimalisasi pelayanan pendidikan nonformal di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar U. Supriatna.
Menurutnya, selama ini banyak spekulasi yang berkembang di lapangan terkait transparansi dan peruntukan iuran tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk operasional forum, konsolidasi organisasi, peningkatan kapasitas pengelola PKBM, serta mendukung berbagai program pelayanan pendidikan nonformal yang tidak ter-cover oleh anggaran pemerintah.
FK-PKBM sebagai wadah komunikasi antar lembaga PKBM se-Kabupaten Sukabumi, kata dia, dituntut untuk mandiri dan tidak selalu bergantung pada bantuan pemerintah.
Ia juga menambahkan, menjelang pergantian periode kepengurusan, pihaknya ingin memastikan bahwa tata kelola keuangan forum berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota.
“Kami ingin FK-PKBM ini menjadi forum yang sehat, mandiri, dan solid. Iuran ini adalah wujud gotong royong kita untuk kemajuan PKBM di Kabupaten Sukabumi,” pungkas Abah Usup.
Terkait koordinasi dengan pihak regulator, komunikasi resmi telah terjalin melalui pejabat Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, S.Pd., M.M., serta Kepala Bidang PAUD dan PNF, Cecep Supriadi.
Menanggapi kebingungan yang timbul di masyarakat maupun internal pengelola, Kabid PAUD dan PNF, Cecep Supriadi, memberikan penegasan mengenai posisi Dinas Pendidikan. Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan hadir dalam kegiatan-kegiatan forum semata-mata dalam kapasitas sebagai tamu undangan dan pembina teknis pendidikan nonformal.
“Terkait urusan rumah tangga dan tata kelola internal forum, pengurus dan anggotalah yang paling memahami. Dinas Pendidikan hadir untuk memberikan dukungan penuh (support) agar FK-PKBM dapat membawa dampak nyata dan memajukan pendidikan di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Cecep.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pengelola PKBM di Kabupaten Sukabumi dapat kembali fokus pada tugas utama yakni memberikan layanan pendidikan nonformal yang berkualitas bagi masyarakat.

























