Wahanainformasi.com – SUKABUMI, 4 Juli 2026 – Pembangunan infrastruktur jalan di Desa Bantargebang, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, kini menuai protes keras dari masyarakat. Proyek yang dibiayai oleh negara tersebut diduga menjadi ajang praktik korupsi yang dilakukan melalui kolaborasi antara oknum Kepala Desa (Kades) dan pihak pemborong.
Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah kualitas fisik jalan aspal yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan parah dalam waktu singkat. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat indikasi adanya “kesepakatan jahat” antara Kades dan pelaksana proyek untuk melakukan penggelapan anggaran sebesar 30 hingga 40 persen dari total dana yang dialokasikan.
Salah satu bukti konkret yang disorot oleh warga adalah pembangunan ruas jalan aspal yang bersumber dari dana Bantuan Provinsi (Banprov). Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan Jalan Cirawa tersebut bernilai lebih dari Rp100 juta. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, nilai pekerjaan yang diterapkan (realisasi fisik) diduga hanya berkisar di angka Rp55 juta.
”Sangat jelas terjadi ketimpangan antara nilai anggaran yang turun dengan realisasi di lapangan. Jika anggaran Rp100 juta lebih hanya digunakan Rp55 juta, ke mana sisa uang rakyat tersebut? Inilah yang menyebabkan kualitas jalan sangat buruk dan cepat rusak,” ujar salah satu warga yang mewakili keresahan masyarakat setempat.
Warga menduga bahwa modus pengurangan volume pekerjaan dan penurunan spesifikasi material digunakan untuk menutupi aksi pemotongan anggaran tersebut. Hal ini membuat ketahanan jalan tidak sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menanggapi hal tersebut, masyarakat Desa Bantargebang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk tidak menutup mata. Masyarakat menuntut dilakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh proyek infrastruktur yang dilaksanakan di bawah pemerintahan desa saat ini.
”Kami meminta APH segera turun tangan. Jangan biarkan anggaran negara yang seharusnya untuk membangun desa justru masuk ke kantong pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami butuh transparansi dan keadilan,” tegas perwakilan warga.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Bantargebang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dana Banprov maupun tuduhan adanya kesepakatan jahat dalam proyek pembangunan jalan tersebut.
Tanggapan Kepala Desa Bantargebang
Pada hari Rabu, 1 Juli 2026, Kades Bantargebang H. Dedi menjelaskan bahwa apa-apa yang dikeluhkan warganya adalah hal biasa dan terkadang dinamika politik. Karena seluruh pekerjaan sudah diperiksa oleh yang berwenang dan berkompeten.”
Pihak kecamatan Bantargadung Kasie Pemberdayaan Apip pada hari Jum’at, 3/07/2026 menambahkan : ” bahwa pihak Kecamatan tidak mempunyai personel untuk melaksanakan pekerjaan pisik atau realisasi pelaksanaan anggaran Bumdes, kami hanya memonev secara administratif saja dan pada pekerjaan awalnya. Untuk menilai kualitas dan kuantitas kita tidak ada pembekalan khusus untuk itu.”tutupnya.










