Wahanainformasi.com – SUKABUMI, 16/07/2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi tengah merehabilitasi halaman kantor menggunakan dana APBD 2026 senilai Rp198.589.000. Proyek yang dikerjakan oleh CV Indotama Jaya ini menuai sorotan terkait transparansi dan pengawasan di lapangan.
Saat awak media mendatangi lokasi untuk konfirmasi, tidak ada satu pun perwakilan kontraktor maupun pengawas dinas yang hadir di tempat.Berdasarkan papan informasi proyek, pengerjaan ini berjalan di bawah Surat Perintah Kerja (SPK) nomor 000.3.2/08 -PPK/SPK/10913260000/Bapenda/2026.

Nilai kontrak yang mendekati angka dua ratus juta rupiah tersebut dinilai memerlukan pengawasan ketat agar realisasi fisik sesuai dengan spesifikasi anggaran publik.Ketidakhadiran pihak bertanggung jawab di lokasi menghambat fungsi kontrol sosial media terhadap transparansi proyek daerah.
Menurut keterangan salah satu pekerja konstruksi di lokasi, pihak pelaksana dan pengawas memang sedang tidak ada di tempat. Pekerja tersebut menyarankan awak media untuk kembali datang pada hari Rabu untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.
Sesuai aturan keterbukaan informasi publik dan tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah, keberadaan pengawas lapangan sangat krusial untuk memastikan kualitas pengerjaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Kabupaten Sukabumi maupun manajemen CV Indotama Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait minimnya pengawasan langsung di lokasi proyek tersebut.










