Satgas Pengendalian Penyelundupan Benih Benur Lobster Dibentuk, Menko Polkam Dudung: Bongkar Jaringan Hingga Pemodal Utama

*JAKARTA – Wahanainformasi.com* – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster ke Luar dari Wilayah Negara Republik Indonesia secara Ilegal (Satgas P2BBL).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman secara resmi meluncurkan Satgas tersebut di Jakarta.

Pembentukan Satgas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026 ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dan penegakan hukum secara terpadu untuk memberantas penyelundupan benih bening lobster (BBL).

“Penyelundupan BBL bukan sekadar persoalan pengeluaran komoditas secara ilegal, melainkan berkaitan dengan hilangnya potensi ekonomi nasional. Penanganannya tidak dapat hanya dilakukan melalui operasi di pintu keluar. Kita harus mampu memutus rantai penyelundupan secara menyeluruh,” ujar Menko Polkam Dudung dalam sambutannya.

Dudung menegaskan, perintah Presiden adalah membongkar jaringan penyelundupan hingga ke akar, termasuk pemodal dan pengendali utama, bukan hanya menangkap pelaku di lapangan.

Dalam struktur organisasi Satgas P2BBL, Menko Polkam bertindak sebagai Ketua Pengarah, sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan menjabat sebagai Ketua Pelaksana.

Kegiatan peluncuran Satgas P2BBL tersebut turut dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Suntana.

Menko Polkam juga didampingi Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan serta para pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenko Polkam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *