Skandal Program KUR Rp.250 Juta Terbongkar! Nama Nasabah Dicatut Tanpa Persetujuan 

News17 Dilihat

Skandal Program KUR Rp.250 Juta Terbongkar! Nama Nasabah Dicatut Tanpa Persetujuan 

Wahanainformasi.com – Sukabumi, Praktik dugaan kredit Usaha Rakyat ( KUR ) di bank plat merah BRI Cabang Pembantu (KCP) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, semakin jelas.

Titim Fatimah 64 tahun warga Desa Kertajaya Kecamatan Simpenan jadi korban, nasabah mengaku identitas mereka digunakan untuk pinjaman bernilai ratusan juta rupiah tanpa sepengetahuan, memperkuat dugaan pelanggaran etik dan SOP yang dilakukan oleh para oknum pegawai BRI KCP Palabuhanratu.

Kejanggalan terungkap setelah Titim Fatimah bersama suami mendatangi kantor BRI KCP Palabuhanratu karena ada hal yang ganjil terkait dirinya berserta suami disuruh datang oleh oknum pemilik BRI Link D N untuk menandatangani sejumlah dokumen yang mereka kira terkait dengan jual beli tanah miliknya.

Hal tersebut disampaikan Titim Fatimah kepada awak media secara gamblang bahwa dirinya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman KUR ke BRI dengan nilai Rp.250 juta.

“Gak pernah ketemu dengan seorangpun pegawai BRI, untuk survei dan sebagainya”. Ungkapnya

Adanya dugaan kerja sama yang terstruktur sistematis dan masif ( TSM ) semakin diperkuat dengan adanya surat pengakuan hutang dari D N dan diketahui oleh salah satu oknum pegawai BRI KCP Palabuhanratu inisial E. Tak hanya itu adanya dokumen jaminan ke Bank BRI yang dipergunakan menjadi penting untuk diungkap.

Dari hasil investigasi yang dilakukan awak media adanaya dugaan mal administrasi dalam pembuatan akta jual beli ( AJB ) yang dibuat melalui notaris rekanan BRI KCP Palabuhanratu.

Pasalnya, ada tanda tangan kepala desa Kertajaya Kecamatan Simpenan Asep Yusnandar sebagai saksi dalam pembuatan AJB tersebut.

Namun setelah di konfirmasi dirinya tidak pernah menandatangani apalagi menghadap notaris. Dan dari hasil pemeriksaan buku administrasi di kantor desa bahwa tidak pernah mengeluarkan Warkah, surat keterangan tidak sengketa atau dokumen lainnnya terkait dengan penerbitan AJB tersebut.

Saat dikonfirmasi Pimpinan Cabang BRI Cibadak Kabupaten Sukabumi Rama menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp bahwa BRI saat ini masih melakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut guna memastikan fakta yang sebenarnya secara objektif dan menyeluruh.(21/2/2026)

Menanggapi hal tersebut DPC Laskar Macan Asia Kabupaten Sukabumi melalui jubirnya menyampaikan bahawa pihaknya sedang mengkaji dan mendalami terkait dengan kasus ini.

“Kami sedang menunggu hasil kajian dari tim, dan kemarin kata pimpinan kalau di temukan adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran SOP, serta mal administrasi bahwa LMA akan membuat laporan hal tersebut kepada pihak terkait dan juga Aparat penegak hukum”. Ungkapnya. (25/2/2026)

Kasus ini menjadi sorotan serius karena menyingkap potensi penyalahgunaan kewenangan di sektor perbankan yang merugikan masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *