*WAHANAINFORMASI.COM, CISOLOK* – Kelompok Kerja Kepala Sekolah Pendidikan Sekolah Dasar (KKKSP SD) se-Kecamatan Cisolok menggelar Sosialisasi Implementasi Budaya Anti Korupsi terhadap satuan pendidikan sekolah dasar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Kopdit PGRI Cisolok, pada Selasa (15/09/2026).
Acara dihadiri oleh pengawas SD, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Ketua PGRI Kecamatan Cisolok, serta seluruh kepala sekolah dan operator sekolah dasar se-Kecamatan Cisolok.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas sejak dini di lingkungan satuan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Ketua Inspektorat yang hadir sebagai narasumber, Bapak Yana, memaparkan regulasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Ia menghimbau kepada seluruh kepala sekolah agar lebih berhati-hati dalam penggunaan maupun penyaluran anggaran pendidikan.
“Pengelolaan dana BOS dan anggaran pendidikan lainnya harus sesuai regulasi, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada penyalahgunaan karena ketidaktahuan,” tegasnya dalam paparannya.
Sementara itu, K3S Kecamatan Cisolok, Bapak Karim Hasbuloh selaku koordinator acara menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk membangun budaya anti korupsi di lingkungan sekolah.
Menurutnya, kepala sekolah sebagai manajer di satuan pendidikan memiliki peran vital dalam menjadi teladan integritas bagi guru dan peserta didik.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap semua kepala sekolah SD di Cisolok memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya budaya anti korupsi, mulai dari hal kecil seperti kejujuran dalam laporan hingga pengelolaan anggaran yang transparan,” ujar Karim.
Kegiatan yang berlangsung dengan antusias tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh satuan pendidikan dasar di Kecamatan Cisolok dalam mewujudkan pendidikan yang bersih, jujur, dan berintegritas.

























