Wahanainformasi.com – Kota Bandung – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Jawa Barat (Jabar) telah dimandatkan oleh Ketua Umum PJI Hartanto Boechori pada 27 April tahun 2025. Eka Mardiana Ketua DPD Jabar selaku pemegang mandat mengapresiasi, terhadap amanat Ketua DPP Persatuan Jurnalis Indonesia.
Nama pemegang Mandat yang disetujui DPP PJI meliputi, Eka Mardiana Ketua DPD PJI Jabar, HR. Irianto Sekretaris, Niken Nirmala Bendahara. Diterbitkan lampiran Surat Mandat No.071-2/SM/PJI/VI/2025. Alamat Kantor DPD PJI Jabar Jalan Sampurna, No. 33, Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Sekilas tentang PJI yaitu, suatu Organisasi Profesi Wartawan atau Jurnalis terbentuk di Kota Pahlawan Surabaya, tanggal 20 Agustus 1998, berkantor Pusat Surabaya. PJI sebagai Ketua Bamus dalam pembahasan serta penandatanganan Kode Etik Wartawan pertama, bernama Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) Bandung tanggal 5-7 Agustus 1999.
Demi menyelaraskan dengan bunyi pasal 15 UU Pers, sehingga Dewan Pers mengawasi pelaksanaan Kide Etik Jurnalistik. Maka tahun 2006 dirubah menjadi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang kini dijadikan pedoman etika Jurnalis/Wartawan. Minggu, (10/8/25).
PJI sepenuhnya berafiliasi pada Dewan Pers. Saat ini PJI beranggotakan sekitar 1500 Wartawan berbagai Media di Indonesia hingga Dunia. Setiap Anggota PJI wajib memenuhi persyaratan dasar UU Pers sampai peraturan Dewan Pers.
Melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) PJI 2 kali, juga 1 kali Rapat Dewan Pleno Nasional (RDPN). Selebihnya, terdapat 6 sekilas PJI yang belum tersebutkan berdasarkan Surat Mandat. Dan seluruh jajaran ,staf Redaksi Wahana Informasi.com mengucapkan Selamat atas terbentuknya DPD PJI Jabar.