Terima Anggaran Ratusan Juta, Realisasi Biaya Administrasi Dan Pembayaran Honor Dipertanyakan

Terima Anggaran Ratusan Juta, Realisasi Biaya Administrasi Dan Pembayaran Honor Dipertanyakan

wahanainformasi.com – Sukabumi, Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022 Jo No 63 tahun 2023 tentang Juknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) harusnya menjadi acuan setiap lembaga pendidikan. Menurut regulasi tersebut, bahwa prinsip pengelolaan dana BOSP yaitu, fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

SDN Sorogol yang ada di Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, merupakan salah satu sekolah yang menerima kucuran anggaran BOSP. Menurut data yang berhasil dihimpun dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (2023-2024) menerima Rp. 376.200.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).

Pihak media mencoba mengkonfirmasi pihak SDN Sorogol terkait dengan penggunaan anggaran tersebut diantaranya untuk biaya administrasi satuan pendidikan. (14/5/2025)

Dimana di tahun anggaran 2023 menghabiskan anggaran Rp. 27.649.000 ( Dua Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Sedangkan ditahun 2024 menghabiskan anggaran Rp. 27.462.750 (Dua Puluh Tujuh Juya Empat Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah).

Tak hanya itu komponen pembayaran honor pun menjadi perhatian dimana Sekolah tersebut di tahun 2023 menghabiskan anggaran Rp. 92.280.000 (Sembilan Puluh Dua Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). Sedangkan di tahun 2024 untuk pembayaran honor Rp. 80.280.000 ( Delapan Puluh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).

Pada saat dikunjungi, pihak Sekolah bersama jajaran sedang melakukan rapat bersama orangtua murid membahas kenaikan kelas.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon WhatsApp, Kepala SDN Sorogol Agus Supriyadi yang juga saat ini menjabat Ketua PGRI Kec. Cikakak menjelaskan, bahwa untuk penggunaan biaya administrasi satuan pendidikan dengan nominal 27.000.000 pertahun itu digunakan untuk pembelian ATK. (14/5)

“Ya itu besarannya pertahun kalau dibagi satu tahun hanya ± Rp. 2.000.000. itu digunakan untuk pembelian ATK seperti Spidol dan lainnya”. Ucapnya

Kemudian untuk honor menurut Agus itu sudah sesuai dimana SDN Sorogol ini banyak sekali tenaga honornya.

“Anggaran segitu tentunya sudah sesuai, karena di SDN Sorogol banyak tenaga honornya kalau di bagi satu tahun sebulannya hanya berkisar Rp. 6.000.000 sampai Rp 7.000.000, untuk honor dan di SI nya juga tercatat, sedangkan di 2024 ada pengurangan anggran karena ada dua orang yang lolos PPPK”. Pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Hariyo Sasongko pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ) Kabupaten Sukabumi, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala SDN Sorogol tidak berdasar. (14/05/2025)

” Ucapan seorang pimpinan tentunya harus berdasarkan data serta fakta jangan asal bunyi, yang ditanyakan itu realisasi faktualnya seperti apa ?, masa untuk barang habis pakai sampai angka Rp.2.000.000 ( Dua Juta Rupiah)”.Bebernya

Aryo pun menegaskan apa yang disampaikan oleh kepala SDN Sorogol perlu dibuktikan secara faktual.

“Dalam waktu dekat saya bersama tim kajian akan berkunjung ke Sekolah tersebut, ingin lihat realisasi faktualnya. Apalagi beliau juga sebagai ketua PGRI yang seharusnya memberikan pembinaan kepada Sekolah lainnya”. Ujar Aryo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed