UPTD DP3A Kabupaten Sukabumi Turun Tangan Tangani Dugaan Perundungan di SMP PGRI 2 Nagrak, Siswa Kelas 7 Lumpuh

Wahanainformasi.com – NAGRAK, SUKABUMI – Kasus dugaan perundungan yang menyebabkan seorang siswa kelas 7 di SMP PGRI 2 Nagrak mengalami kelumpuhan akhirnya mendapat perhatian dari UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi.

Pendamping UPTD DP3A Kabupaten Sukabumi, Arum Rumiyati, membenarkan adanya kekerasan di lingkungan sekolah tersebut setelah pihaknya melakukan kunjungan langsung.

“Terjadi kekerasan di lingkungan sekolah, saya cari informasi kita berkunjung ke sekolah tersebut, dan pihak sekolah membenarkan adanya kekerasan tersebut,” ujar Arum.

Menurut Arum, terdapat perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan korban terkait kronologi kejadian. Pihak sekolah menyebut insiden bermula dari candaan yang berlebihan saat hendak melaksanakan shalat hingga korban mengalami cedera serius.

“Menurut keterangan anak itu saat mau shalat terjadi bercanda menurut keterangan sekolah yang berlebihan sehingga korban cedera serius. Kalau keterangan sekolah tidak ada bully tapi bercanda, pengakuan korban ada yang sama ada yang tidak,” jelasnya.

Namun, dari hasil pendalaman, korban mengaku pernah menjadi korban pemerasan oleh pelaku.

“Kalau korban setelah melakukan pertemuan, korban ini pernah dipalak oleh pelaku sebanyak 3 kali,” ungkap Arum.

Terkait langkah penanganan, UPTD DP3A Kabupaten Sukabumi menegaskan akan fokus pada pendampingan korban.

“Langkah selanjutnya mendampingi anak, fokus di pengobatan anak,” tegas Arum.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik. DP3A akan terus mengawal proses pemulihan korban sekaligus memastikan perlindungan anak di lingkungan sekolah berjalan sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *