Warga Korban Gusuran Warung Taman Wisata Citepus Menjerit, Setelah Penggusuran Kami Usaha Apa?

Wahanainformasi.com – Kabupaten Sukabumi – Setelah 14 hari penggusuran warga masyarakat yang berusaha dipantai Taman Wisata Alam Citepus, warga korban penggusuran minta perhatian pemerintah.

Pak Bebey warga citepus mengutarakan :

“Saya turut prihatin dengan kondisi perekonomian warga terdampak Penggusuran. Karena sejak tanggal 4/2/2025 mereka digusur dengan uang kerohiman yang seadanya. Jangankan untuk bangun tempat usaha baru atau untuk makan, uang kerohiman hanya cukup pindah dan hanya cukup buat beberapa hari saja.”

Dan memang Tim Terpadu yang terdiri dari DLH Kabupaten Sukabumi, Polsek Palabuhanratu, Kementrian Kehutanan dan unsur Muspida Palabuhanratu yang merupakan eksekutor pelaksana penggusuran, tidak dapat menerangkan secara jelas kepada masyarakat,siapa nanti yang akan mengelola sebadan pantai Citepus.

Maka kecurigaan jeleknya, Citepus akan seperti kasus pantai Tangerang yang dikuasai oleh pengusaha besar, tanpa mensejahterakan warga asli Pantai Citepus tersebut.

Maka masyarakat terdampak penggusuran mempertanyakan apakah pemerintah membela kepentingan rakyat kecil, atau memihak kepada pengusaha asing?

Dari peristiwa ini, kami dari pihak media hanya ingin memperjuangkan hak-hak masyarakat untuk mendapat kehidupan yang layak. Bukan diusir tanpa memperhatikan urusan perut masyarakat kecil dengan memberikan hak kelola pantai Citepus kepada pengelola asing.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *