Wahanainformasi – Senin, 2 Maret 2026, Saya bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meninjau langsung progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta menjawab kebutuhan masyarakat.
.
Di lokasi, saya juga berdialog dengan warga dan pihak terkait untuk mendengar langsung perkembangan pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan hunian dan penataan lingkungan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman.

.
Saya menyoroti pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni sebagai dasar pengambilan kebijakan. Karena itu, saya mengimbau pemerintah daerah (Pemda) setempat agar terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian data.
.
Perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan BPS harus diselesaikan melalui rekonsiliasi atau pencocokan data bersama. Langkah ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu. Tanpa kesamaan data, kebijakan berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
.
Akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, saya mendorong Pemkab Kubu Raya dan BPS untuk duduk bersama melakukan verifikasi dan penyelarasan secara menyeluruh.













