Pelaksana Proyek Rekonstruksi Terminal Tipe B Palabuhanratu Minim Transparansi, Awak Media Sulit Temui Pihak Kontraktor

Wahanainformasi.com *SUKABUMI* Sabtu, 12/09/2026 – Proyek perbaikan Terminal Bus Tipe B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksana proyek hanya memasang papan informasi seadanya tanpa merinci detail pekerjaan, sementara pihak kontraktor sulit ditemui untuk dimintai keterangan.

Pantauan di lokasi, satu-satunya informasi yang tersedia adalah banner berukuran besar yang dipasang di area terminal. Banner tersebut mencantumkan bahwa pekerjaan yang dilakukan adalah “Perbaikan Emplacement Terminal Tipe B Pelabuhan Ratu Kab. Sukabumi” oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah I.

Dalam banner itu juga tertera nilai kontrak sebesar Rp717.060.514 dengan jangka waktu pelaksanaan 60 hari kalender. Proyek dikerjakan PT Kencana Perdana Raya mulai 21 Agustus 2026 hingga 20 Oktober 2026. Nomor SPK proyek: 12.13/KU.03.10.02/PPPLLAJ I.

Namun, tidak ada satu pun informasi mengenai detail teknis, gambar arsitektural, maupun titik-titik mana saja yang akan diperbaiki. Hal ini membuat publik dan awak media bertanya-tanya terkait ruang lingkup pekerjaan yang sebenarnya.

Minimnya keterbukaan informasi publik terkait proyek yang menggunakan anggaran negara ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana uang pajak digunakan, terutama untuk fasilitas publik seperti terminal yang bersentuhan langsung dengan pengguna jasa transportasi.

Terminal Tipe B Palabuhanratu merupakan salah satu simpul transportasi penting di wilayah selatan Sukabumi. Kondisi terminal selama ini kerap dikeluhkan karena fasilitas yang kurang memadai.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak PT Kencana Perdana Raya selaku kontraktor pelaksana dan UPTD Wilayah I belum mendapatkan jawaban. Pihak proyek juga belum menyediakan gambar rencana atau dokumen yang bisa menjelaskan secara detail cakupan pekerjaan.

Publik berharap Dinas Perhubungan Jabar segera memberikan klarifikasi terbuka agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat terkait pelaksanaan proyek senilai lebih dari Rp717 juta tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *