Wahanainformasi.com – Sukabumi Kota – DPRD Kota Sukabumi digeruduk ratusan pengurus RT dan RW se-Kota Sukabumi. Mereka mempertanyakan terkait nasib Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang terancam hilang dari anggaran tahun 2026.
Aksi audiensi yang berlangsung panas itu menjadi sinyal keras terhadap komitmen pemerintahan Wali Kota Sukabumi dalam melaksanakan komitmen saat kampanye. Massa menilai janji politik soal keberlanjutan P2RW mulai tidak jelas, padahal program tersebut dianggap paling dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda menegaskan pihaknya akan memperjuangkan agar P2RW tetap masuk dalam anggaran tahun 2026.
Kami tadi sudah sepakat bahwa P2RW tidak akan hilang. Persoalannya saat ini lebih kepada teknis penganggaran. Dalam MoU sebenarnya sudah ada, hanya karena pengurangan TKD sehingga belum masuk dalam SIPD,” ujar Wawan Juanda usai audiensi, Rabu (20/05/2026).
Menurutnya, DPRD masih memiliki peluang untuk memasukkan kembali program tersebut baik melalui anggaran murni maupun anggaran perubahan. Bahkan DPRD siap mencari skema pengalihan anggaran demi menyelamatkan program yang menyentuh langsung masyarakat itu.
“Kami siap pasang badan. P2RW itu harus ada di tahun 2026,” tegasnya.
Namun pernyataan tersebut belum mampu meredam kekecewaan warga. Salah seorang warga Cikondang RT 03 RW 02 secara tegas meminta DPRD segera menggunakan hak angket bila program P2RW benar-benar dihapus.
“Kalau dana P2RW tidak cair, kami minta Ketua Dewan segera ajukan hak angket,” tandasnya
Tentu amanat dari Porum RT/RW ini menjadi beban DPRD dalam penyelesaiannya. Situasi ini kini menjadi sorotan publik. Jika polemik terus membesar dan pemerintah dinilai gagal menepati janji politiknya, bukan tidak mungkin gelombang protes masyarakat akan semakin meluas di Kota Sukabumi.
















