Kades Citepus Dampingi Tim Terpadu Eksekusi Lahan Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana

Wahanainformasi.com – Kabupaten Sukabumi – Setelah tiga kali surat peringatan di layangkan kepada warga yang mendiami kawasan Taman Wisata Alam ( TWA) Sukawayana,  Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa barat yang tergabung dalam tim terpadu Lakukan Eksekusi pengosongan Bangunan warga penggarap yang tinggal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana yang berlokasi di sekitar pantai desa/ Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. (4/02/2025

Kegiatan tersebut di mulai dengan mengadakan Apel gabungan semua unsur diantaranya Satpol PP, Kepolisian TNI, PLN, dan Pihak BKSDA Jawa Barat yang tergabung dalam Tim Terpadu yang di komandoi wakil ketua Tim terpadu Prasetyo sekaligus menjabat sebagai Kadis DLH serta Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor Diah Qurani Kristina,yang mewakili pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat.

Eksekusi dimulai dari Sekitaran Kantor perwakilan Resort BKSDA Daerah karang Naya desa Cikakak kecamatan Cikakak , selanjutnya ke Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa 04 Februari 2025.

Kepala Desa Citepus Koswara S.Pdi Mengatakan

“Pagi ini akan dilaksanakan eksekusi pengosongan lahan Kampung Wisata Katapang Condong dan Sukawayana. Himbauan sudah kita sampaikan beberapa waktu kebelakang, sehingga tinggal sedikit saja warung – warung yang akan kita bongkar hari ini.”

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor Diah Qurani Kristina, saat di wawancarai Awak media mengatakan

” Rencana sekarang adalah eksekusi dan sebenarnya sudah di sosialisai sudah lama ya terkait hari ini, memang ini adalah kawasan Hutan Konservasi disini adalah Tanaman Wisata Alam Sukawayana, dan di sebrang cagar alam Sukawayana.”Ucap Diah.

“Ini merupakan kawasan hutan Konservasi yang perlu di lestarikan dan di tata secara perosodural semuanya harus ada aturan kebetulan ini akan dikembangkan tempat wisata yang demikian lebih baik dan lebih estetikanya ada nga juga ada mudah mudahan bisa memeberikan pendapatan yang lebih baik pada masyarakat ada satu perusahan yang mememng memiliki izin perusaha disini itu berdasar kan SK menteri Kehutanan dan Mentri lingkungan hidup.”Paparnya lagi

Rencana eksekusi serta pembersihan kawasan ini rencana akan dilakukan sekitar dua apa tiga hari kemudian berikutnya kita akan tertibkan juga cagar alam di seberang kawasan TWA ini, di Cagar Alam malah Papan peringatan kita malah digeser juga sebenarnya ini kita menjaga maksudnya kita juga tidak mau merugikan banyak orang ini kan jalan umum juga jdi kita sepakat dulu ini diberesin nanti lalau ke cagar alam untuk mengenai cagar alam nanti konsekuensi hukum lain nya.”Pungkasnya.

Di tempat yang sama Prasetyo Kadis DLH Kabupaten Sukabumi yang menjadi wakil Tim Terpadu juga membenarkan adanya eksekusi lahan hari ini dan beliau mengatakan Karena sudah sesuai prosedur aturan yang berlaku dan masyarakat juga telah mendapat uang kerohiman serta sudah sebagian besar menerima akhirnya proses Eksekusi berjalan lancar dan sebagian besar bangunan juga telah di pugar mandiri oleh warga cuma sebagian saja yang masih ada.

” Alhamdulillah kegiatan hari ini Kondusif serta berjalan dengan aman dan lancar serta sebagian besar warga telah menerima akan hal ini dan banyak juga bangunan yang di pugar mandiri oleh warga, jadi kita cuma membersihkan dan memugar bangunan yang masih ada saja, dan Alhamdulillah bisa berjalan dengan aman dan lancar.”Ujar Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *