Wahanainformasi.com – SUKABUMI – Seorang pria berinisial HL (51) babak belur diamankan warga setelah kepergok mencuri uang di sebuah bengkel mini motor di Kampung Bojongkopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (1/8/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Dari tangan pelaku, warga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2.300.000. Kejadian ini sempat menghebohkan masyarakat setempat dan memicu kemacetan karena menarik perhatian para pengguna jalan yang sedang melintas di lokasi tersebut.
Beruntung, aksi main hakim sendiri berhasil diredam berkat kesigapan anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) Sukabumi, Gusandi, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Gusandi langsung mengamankan HL dari kepungan massa yang emosi.
Gusandi memaparkan bahwa dirinya bergegas ke lokasi setelah menerima informasi dari warga mengenai adanya pencuri yang tertangkap tangan.
“Setelah menerima laporan, saya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengamankan pelaku. Langkah ini diambil guna menghindari amukan massa yang lebih parah dan mencegah tindakan main hakim sendiri,” ujar Gusandi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pelaku HL beserta barang bukti uang curian kini telah diserahkan dan diamankan di Mapolres Sukabumi.
















