Wahanainformasi.com – SUKABUMI — Kelompok Kerja Kepala Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (K3SP-SD) Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan rutin pembinaan kepala sekolah se-Kecamatan Simpenan.
Kegiatan tersebut berlangsung di **Gedung SDN Gunungbiru, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan pembinaan dihadiri **Pengawas SD Kecamatan Simpenan, Iwan Juanda yang sekaligus bertindak sebagai pemateri. Turut hadir Ketua K3SP-SD Kecamatan Simpenan Lili Suheli, S.Pd., MM beserta jajaran, Ketua PGRI Kecamatan Simpenan Tendi, S.Pd, serta para kepala sekolah SD se-Kecamatan Simpenan.
Forum pembinaan tersebut menjadi salah satu ruang koordinasi bagi para kepala sekolah untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan satuan pendidikan, administrasi sekolah, serta pelaksanaan program pendidikan.
Dalam pemaparannya, Iwan Juanda menekankan pentingnya membangun kebersamaan dan koordinasi yang baik antar kepala sekolah maupun dengan unsur pendidikan lainnya.
Menurutnya, koordinasi diperlukan agar berbagai program pendidikan dapat dilaksanakan secara terarah dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Selain aspek koordinasi, Iwan juga mengingatkan para kepala sekolah mengenai pentingnya tata kelola administrasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mendorong kepala sekolah untuk tidak ragu melakukan konsultasi apabila terdapat ketentuan atau persoalan administratif yang belum dipahami.
“Kalau ada hal yang belum dipahami, jangan ragu untuk ditanyakan dan dikoordinasikan. Yang penting setiap pelaksanaan kegiatan dan administrasi sekolah dapat berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Iwan dalam kegiatan tersebut.
Penekanan terhadap tata kelola tersebut sejalan dengan prinsip pengelolaan satuan pendidikan yang menempatkan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Ketentuan mengenai standar pengelolaan pendidikan mengamanatkan agar pengelolaan satuan pendidikan dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah, termasuk **kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Karena itu, administrasi sekolah bukan sekadar persoalan kelengkapan dokumen, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana kepala sekolah memastikan seluruh program dan kegiatan dapat direncanakan, dilaksanakan, didokumentasikan, serta dipertanggungjawabkan.
Peran kepala sekolah juga semakin penting dalam memastikan tata kelola dan peningkatan mutu satuan pendidikan.
Saat ini, ketentuan mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah diatur melalui **Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah**. Regulasi tersebut mengatur penyediaan calon kepala sekolah, mekanisme dan masa penugasan, pemberhentian kepala sekolah, serta penjaminan mutu.
Regulasi tersebut sekaligus mencabut ketentuan sebelumnya mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.
Dengan demikian, pembinaan dan koordinasi antarkepala sekolah menjadi penting untuk memastikan pelaksanaan tugas kepemimpinan satuan pendidikan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Pada bagian akhir penyampaiannya, Iwan Juanda juga menyampaikan bahwa ke depan terdapat sejumlah program kerja serta bantuan pemerintah yang akan disalurkan.
Namun, terkait jenis program, bentuk bantuan, jumlah, mekanisme penyaluran, serta sekolah penerima, informasi tersebut perlu menunggu ketentuan dan informasi resmi dari instansi yang berwenang.
Hal itu penting agar setiap program dan bantuan pemerintah dapat diterima serta dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pembinaan K3SP-SD Kecamatan Simpenan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat komunikasi, koordinasi, dan peningkatan kapasitas kepala sekolah dalam menjalankan tugas pengelolaan satuan pendidikan.
Dengan tata kelola yang tertib, koordinasi yang baik, serta kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan sekolah diharapkan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.

























