Wahanainformasi.com – Ciemas – Kepala Desa (Kades) Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi yang bernama Wisnu Handito menjadi sorotan warga. Ia diduga telah memberikan izin syuting kepada sebuah rumah produksi di kawasan wisata Curug Dogdog yang berlokasi di Kp Mekarsari RT 003 merupakan lahan milik Dede Andi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pengelola obyek wisata Curug Dogdog.
Informasi yang dihimpun awak media Wahana Informasi, Jumat, 9/10/2026 menyebutkan, kegiatan syuting tersebut berlangsung di Curug Dogdog, Desa Ciemas. Lokasi yang dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di kawasan Geopark Ciletuh itu diketahui milik pribadi dan membangun juga dengan dana pribadi, bukan aset pemerintah desa Ciemas.

Dugaan mencuat setelah pemilik lahan mengaku tidak pernah dimintai izin atau diberitahu adanya kegiatan syuting komersial di Curug Dogdog. Padahal, pihak kru syuting disebut telah membayar tarif sebesar Rp6 juta untuk mendapatkan izin penggunaan lokasi.
“Kaget, tiba-tiba ada kegiatan syuting di Curug Dogdog. Katanya sudah izin ke Kades dan bayar Rp6 juta. Sementara kami sebagai pemilik lahan tidak ada yang konfirmasi sama sekali,” ujar Dede Andi pemilik lahan Curug Dogdog kepada awak media, Jum’at, (09/10/2026).
Dede Andi menilai, tindakan Kades Ciemas tersebut telah melangkahi hak kepemilikan warga. Pasalnya, Curug Dogdog berada di atas tanah milik warga yang selama ini dikelola secara swadaya untuk kepentingan wisata masyarakat dan kita menentukan tarif seadanya untuk sekedar pemeliharaan dan kebersihan saja.
“Kami bukan melarang syuting, silakan kalau untuk promosi wisata. Tapi hargai kami sebagai pemilik. Jangan main izin-izin saja dan memungut tarif Rp6 juta tanpa sepengetahuan kami. Uangnya ke mana?” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Ciemas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemberian izin syuting di Curug Dogdog tersebut.
Dede Andi berharap Pemerintah Kecamatan Ciemas dan pihak terkait dapat turun tangan untuk memberikan kejelasan terkait status pengelolaan Curug Dogdog, agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak merugikan warga sebagai pemilik lahan sah.

























