Wahanainformasi.Com, * Bayah, Lebak -Ketua Organisasi DPD PERPAM Lebak Selatan, Farid Fadlani, mendesak aparat kepolisian dari Polda Banten dan Polres Lebak untuk menindaklanjuti secara serius informasi yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika yang dikaitkan dengan seorang oknum guru di SMAN 1 Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Menurut Farid, setiap informasi yang berpotensi menyangkut keselamatan peserta didik dan integritas tenaga pendidik perlu ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Farid menegaskan, aparat penegak hukum perlu melakukan klarifikasi serta penyelidikan sesuai kewenangannya guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Jangan sampai persoalan ini hanya menjadi perbincangan publik tanpa kejelasan. Kami meminta Polda Banten dan Polres Lebak menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional agar masyarakat mendapatkan kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah,” tegas Farid Fadlani.
PERPAM Minta Pemeriksaan Dilakukan Secara Objektif
Farid juga menyampaikan bahwa apabila diperlukan dan memiliki dasar yang jelas, pemeriksaan dapat diperluas terhadap pihak-pihak terkait di lingkungan SMAN 1 Bayah. Langkah tersebut, menurutnya, harus dilaksanakan sesuai prosedur hukum, dengan tetap menghormati hak setiap orang serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Ia menekankan bahwa permintaan pemeriksaan bukan berarti menuduh seluruh tenaga pendidik terlibat dalam persoalan tersebut. Sebaliknya, langkah verifikasi yang objektif diperlukan untuk memastikan fakta, mencegah berkembangnya spekulasi, serta menjaga nama baik sekolah dan Kecamatan Bayah.
“Kalau memang diperlukan, silakan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang relevan, tetapi harus berdasarkan prosedur dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai muncul opini publik yang semakin liar karena tidak adanya kejelasan,” ujarnya.
Menurut Farid, lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi para siswa untuk menimba ilmu, membangun karakter, serta mempersiapkan masa depan. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat perlu ditangani secara tepat.
Dinas Pendidikan Diminta Turut Melakukan Klarifikasi
Selain meminta perhatian aparat kepolisian, DPD PERPAM Lebak Selatan juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Banten selaku pihak yang berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SMA negeri agar menindaklanjuti informasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Klarifikasi dari pihak sekolah dan dinas terkait dinilai penting agar persoalan yang berkembang tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Farid berharap penanganan persoalan ini tidak dilakukan berdasarkan tekanan opini publik, melainkan melalui pemeriksaan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin sekolah tetap menjadi lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat. Apabila dugaan tersebut tidak terbukti, nama baik pihak yang bersangkutan juga harus dipulihkan. Namun, jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai aturan,” tambahnya.
Jaga Nama Baik Bayah dan Dunia Pendidikan
Lebih lanjut, Farid mengingatkan bahwa munculnya pemberitaan atau informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat apabila tidak disikapi secara bijaksana.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pihak menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, termasuk tuduhan yang dapat merugikan individu maupun institusi pendidikan.
PERPAM Lebak Selatan menyatakan akan terus mendorong penyampaian aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab dan mengedepankan kepentingan publik, khususnya dalam menjaga kualitas pendidikan serta melindungi generasi muda.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut. Belum ada kesimpulan yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan pihak tertentu terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SMAN 1 Bayah, guru yang disebut dalam informasi tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, serta aparat kepolisian agar pemberitaan tetap berimbang dan masyarakat memperoleh informasi berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
( KabiroLebak/*Tim media/*Red)
























