LBH PERPAM:Dugaan Modus Penipuan Lowongan Kerja Via Aplikasi, Warga Lebak Rugi RP 2,5 JUTA 

Wahanainformasi.Com, *JAKARTA* – Modus penipuan berkedok lowongan kerja kian canggih. Tak lagi lewat medsos, kini pelaku diduga menyusup ke aplikasi pencari kerja terpercaya. Seorang warga Kabupaten Lebak, Banten, inisial W, mengaku menjadi korban dan merugi Rp2,5 juta. Pada Minggu , 18 Oktober 2026.

Korban awalnya menemukan lowongan yang mengatasnamakan PT Cahaya Pratama Logistics di salah satu aplikasi pencari kerja. Karena tampil di platform resmi, korban merasa aman dan menghubungi kontak yang tertera.

Dari situlah komunikasi dialihkan ke WhatsApp pribadi. Pelaku yang mengaku admin HRD mengundang wawancara di Ruko Citypark No.38, lalu tiba-tiba dipindah sepihak ke Jl. Metro Kencana Raya No.22-23, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Di lokasi, korban diminta menandatangani kontrak. Saat hendak membaca isinya, pelaku terus mendesak dan mengalihkan pembicaraan dengan janji akan langsung diterima kerja.

Puncaknya, korban diminta transfer Rp2.500.000 melalui DANA pada 16 Oktober 2026 pukul 10.52 WIB ke rekening atas nama pribadi Rudi Cahyadi, bukan rekening perusahaan. Setelah transfer, pekerjaan yang dijanjikan tak ada kejelasan.

*Aplikasi Terpercaya Bukan Jaminan Aman*
Aplikasi pencari kerja seperti Glints memang memiliki rating 4,8 bintang dengan 324 ribu ulasan lebih. Namun platform resmi tidak menjamin 100% lowongan di dalamnya aman. Pelaku diduga membuat akun seolah perusahaan resmi, lalu menggiring korban ke jalur pribadi di luar pengawasan aplikasi.

*LBH PERPAM: Rekrutmen Sah Tidak Pernah Pungut Biaya*

LBH Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) menegaskan, perusahaan bonafide tidak pernah meminta biaya apapun kepada pelamar.

“Apapun alasannya – biaya administrasi, seragam, MCU, jaminan – itu bukan kewajiban pelamar. Apalagi kalau diminta transfer ke rekening pribadi,” tegas perwakilan LBH PERPAM.

Ciri-ciri yang wajib dicurigai:
1. Pindah lokasi wawancara mendadak
2. Mendesak tanda tangan tanpa boleh baca dokumen
3. Memindahkan chat dari aplikasi resmi ke WA pribadi
4. Janji pasti diterima kerja instan

*Siap Kawal Hingga Tuntas*
LBH PERPAM menyatakan siap mengawal kasus ini mulai dari pengumpulan bukti (screenshot chat, bukti transfer, dokumen kontrak), pelaporan ke kepolisian, hingga pendampingan hukum.

“Kami buka konsultasi gratis bagi korban modus serupa. Kumpulkan semua bukti,” ujarnya.

Pesan kuncinya: Perusahaan yang sah akan membayar Anda, bukan Anda yang membayar perusahaan.

_Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan sesuai UU Pers No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik._

 

(Team Media/*Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *