SUKABUMI – Pemerintah Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, mulai melaksanakan pekerjaan pengaspalan ruas Jalan Purwasedar I–Mekarwangi yang didanai melalui Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026).
Pekerjaan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp170.000.000 dengan volume pekerjaan sepanjang 500 meter dan lebar 3 meter. Pelaksanaan kegiatan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Padajaya.
Kepala Desa Padajaya, Ade Hermawan, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas pemerintah desa dalam upaya meningkatkan kualitas akses transportasi masyarakat serta memperlancar aktivitas ekonomi warga.
“Pengaspalan jalan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Padajaya dalam memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran. Kami berharap setelah jalan selesai dibangun, mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar, aman, dan mampu mendorong peningkatan perekonomian warga,” ujar Ade Hermawan.
Ia juga berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan merawat hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Pemerintah Desa Padajaya menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Dana Desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.















