Wahanainformasi.com – Bandung – Polsek Cimenyan berhasi mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan penyerangan dan pengrusakan rumah tokoh Nahdlatu Ulama (NU) di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) malam, bermula saat korban bersama sejumlah warga berkumpul di rumah dan mendengar suara geberan kenalpot bising di depan rumah. Saat ditegur, para pelaku justru mengikuti korban masuk kedalam rumah dan melakukan pengrusakan terhadap sejumlah perabot.
Persoalan tersebut diduga betkaitan dengan ketegangan antar warga yang sebelumnya terjadi saat pertandingan futsal antar RW. Permasalahan sempat di selesaikan lewat mediasi dan pemberian biaya pengobatan kepada pihak yang mengalami luka.
Korban, KH Uye Waryo, yang merupakan Rais Syuriah Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama ( MWC NU) Kecamatan Cimenyan, diketahui turut berperan sebagai mediator dalam penyelsaian persoalan tersebut. Namun ketegangan kembali muncul saat rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Masyarakat mengapresiasi langkah cepat Polsek Cimenyan yang telah mengankan para pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Langkah tegas dan resfons cepat kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas aksi premanisme serta menjaga kondusivits keamanan di wilayah Jawa Barat.












