Wahanainformasi com – SUKABUMI – Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) resmi mengibarkan pataka merah sebagai simbol perlawanan terhadap peredaran narkotika serta angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Pajampangan.
Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PJTM, H. Hendra Permana, S.Sos., MM., dalam rapat pleno dan silaturahmi akbar yang digelar pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Acara tersebut berlangsung di halaman Sekretariat Utama PJTM, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, H. Hendra Permana menegaskan bahwa pengibaran pataka merah merupakan instruksi bagi seluruh kader untuk bergerak serius. Narkotika dan zat adiktif lainnya (Napza) dinilai sudah menyebar secara masif hingga meresahkan warga Pajampangan. Organisasi berkomitmen sinergis menghalau peredaran barang haram tersebut demi menyelamatkan generasi muda.

Selain isu narkoba, PJTM juga menyuarakan penolakan keras terhadap aktivitas angkutan ODOL. Kendaraan dengan muatan berlebih ini dituding menjadi penyebab utama hancurnya infrastruktur jalan di wilayah Sukabumi Selatan. Kerusakan jalan tersebut dinilai sangat merugikan aktivitas ekonomi dan keselamatan masyarakat luas.
Pernyataan sikap dari Ketua Umum ini langsung memicu respons cepat dari seluruh jajaran pengurus. Acara ditutup dengan deklarasi bersama yang dipimpin oleh Panglima Jaga Raksa, Ustad Yudi, atau yang akrab disapa Si Peci Merah. Seluruh anggota yang hadir menyatakan kesiapannya mengawal instruksi organisasi demi kemajuan dan keamanan Pajampangan.













