Wahanainformasi.com – SUKABUMI — Program revitalisasi infrastruktur SDN Marinjung, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang disebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.245.338.415 dan bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, mendapat sorotan terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, aktivitas pekerjaan pembangunan masih berlangsung. Namun, sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan dengan kelengkapan alat pelindung diri (APD) yang dinilai belum memadai. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program.

Keselamatan pekerja semestinya menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Terlebih, kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan sekolah yang berpotensi melibatkan aktivitas warga sekolah maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Minimnya kelengkapan APD yang terlihat di lapangan menjadi perhatian tersendiri. Jika kondisi tersebut benar berlangsung secara berulang, pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan kerja patut dipertanyakan agar potensi kecelakaan dapat diminimalkan.
Informasi yang dihimpun dari lingkungan sekitar lokasi pekerjaan menyebutkan bahwa kondisi pekerja yang tidak dilengkapi perlindungan kerja secara lengkap diduga bukan merupakan kejadian sesaat.

Sejumlah warga bahkan menyebut fenomena tersebut seolah telah menjadi hal yang biasa terlihat selama pekerjaan berlangsung. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak pelaksana dan pihak terkait.
Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp1,2 miliar, publik tentu memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan, termasuk dari sisi kualitas pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran, serta pemenuhan standar keselamatan kerja.
Untuk memperoleh penjelasan secara berimbang, awak media berupaya menemui pelaksana atau penanggung jawab program revitalisasi SDN Marinjung guna mengonfirmasi sejumlah temuan di lapangan, khususnya terkait penerapan K3 dan kelengkapan APD bagi para pekerja.
Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, pihak yang dicari sedang tidak berada di tempat.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari pelaksana mengenai alasan minimnya penggunaan APD maupun mekanisme pengawasan keselamatan pekerja di lokasi proyek.
Sorotan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan pekerja dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan fasilitas pendidikan.
Pekerjaan revitalisasi sekolah diharapkan tidak hanya menghasilkan bangunan yang berkualitas, tetapi juga dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan seluruh pekerja serta keamanan lingkungan sekolah.
Pihak terkait, termasuk pelaksana kegiatan dan instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan, diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Apabila ditemukan adanya kekurangan dalam penerapan standar keselamatan kerja, langkah evaluasi dan perbaikan perlu dilakukan agar pekerjaan dapat berjalan secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN Marinjung Dedeh Nurhayati yang sekaligus menjadi penanggung jawab program memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah menyediakan APD bagi para pekerja sejak awal pelaksanaan kegiatan.
“Eh, iya, Pak. Untuk APD dari awal pelaksanaan sudah kami siapkan secara lengkap, mulai dari helm, rompi pengaman, dan sepatu boot. Dan itu sudah kami juga meminta kepada semua pekerja untuk memakai APD tersebut selalu ketika bekerja,” ujarnya.
Menurutnya, apabila di lapangan masih ditemukan pekerja yang tidak menggunakan APD, hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh sejumlah faktor. Namun, pihaknya mengaku terus mengingatkan para pekerja agar tetap menggunakan perlengkapan keselamatan ketika menjalankan aktivitas pekerjaan.
“Adapun mungkin mereka tidak menggunakan ketika bekerja, ya mungkin ada beberapa faktor juga. Namun, kami selalu mengingatkan bahwa mereka harus menggunakan,” katanya.
Kepala sekolah tersebut juga menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut kepada para pekerja untuk mengetahui alasan APD yang telah disediakan tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Kami juga akan mengonfirmasi nanti ke para pekerja, misalkan menanyakan alasannya, kenapa APD yang sudah kami sediakan itu tidak dipakai? Karena memang kalau sudah ada APD harusnya dipakai untuk keselamatan kerja,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara ketersediaan APD dan penggunaan APD di lapangan. Pihak sekolah menyatakan bahwa perlengkapan keselamatan telah disediakan, sementara pantauan di lokasi menunjukkan masih adanya pekerja yang tidak terlihat menggunakan APD secara lengkap.
Dalam pekerjaan konstruksi, keberadaan APD tentunya perlu diikuti dengan penggunaan secara konsisten serta pengawasan terhadap kepatuhan pekerja. Karena itu, efektivitas pengawasan menjadi salah satu hal yang patut mendapat perhatian.
Dengan nilai program mencapai lebih dari Rp1,2 miliar, masyarakat tentu berharap revitalisasi SDN Marinjung tidak hanya menghasilkan sarana pendidikan yang berkualitas, tetapi juga dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan pekerja dan keamanan lingkungan sekolah.
Sorotan terhadap aspek K3 ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan keselamatan kerja benar-benar diterapkan selama proses pembangunan berlangsung.
Ketersediaan helm, rompi pengaman, sepatu boot maupun perlengkapan keselamatan lainnya perlu dipastikan tidak hanya tersedia, tetapi juga digunakan sesuai kebutuhan pekerjaan.
Pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan juga diharapkan melakukan pengawasan secara berkelanjutan, sehingga potensi risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan.


























