Wahanainformasi.com – Palabuhanratu – Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas nomor kavling masing-masing sehingga proses penempatan hunian dapat berjalan tertib, transparan, dan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, Disperkim menjelaskan mekanisme penentuan nomor kavling serta tahapan selanjutnya dalam proses pemanfaatan Rumah Khusus yang dibangun sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca bencana bagi masyarakat terdampak.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen untuk mempercepat proses penanganan pasca bencana melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat terdampak, sekaligus memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan secara tertib dan tepat sasaran.
Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman
Kabupaten Sukabumi











