Tindak Tegas Standar Keamanan Pangan: BGN Tutup 1.999 SPPG Yang Tidak Mendaftarkan dan Tidak Memiliki SLHS

Berita, BGN, MBG5 Dilihat

Wahanainformasi.com – Senin, 07 September 2026 — Kepala Badan Gizi Nasional, Bapak Sudaryono (Mas Dar) menyampaikan keterangan resmi terkait pembaruan kondisi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah dilakukan penyisiran menyeluruh dan penerbitan surat penetapan sementara, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengalami penyesuaian dari semula 27.485 SPPG menjadi 27.022 SPPG.

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Gizi Nasional kembali menegaskan bahwa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat mutlak yang tidak dapat ditawar bagi seluruh SPPG sebelum mengolah dan mendistribusikan makanan kepada para penerima manfaat.

Berdasarkan hasil pembaruan data dan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan per hari ini pukul 17.00 WIB, teridentifikasi sebanyak 1.999 SPPG tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing wilayah. Padahal, konfirmasi dan imbauan telah disampaikan secara bertahap kepada pengelola unit terkait sejak beberapa waktu lalu.

Adapun 1.999 SPPG tersebut tersebar di tiga wilayah operasional, dengan rincian :

🔴 Wilayah 1 sebanyak 351 SPPG
🔴 Wilayah 2 sebanyak 1.417 SPPG
🔴 Wilayah 3 sebanyak 231 SPPG

Atas temuan tersebut, Badan Gizi Nasional secara resmi menghentikan operasional dan menutup 1.999 SPPG tersebut karena tidak memiliki SLHS, untuk selanjutnya dilakukan proses investigasi serta evaluasi secara menyeluruh. Langkah tegas ini diambil demi menjamin mutu, kebersihan, sanitasi, dan keselamatan pangan bagi seluruh penerima manfaat di Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *