Wahanainformasi.com – Citepus , Sukabumi – Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Kampung Cibolang RT 01/RW 02 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dibongkar. Pembongkaran tersebut membuat warga kebingungan untuk membuang sampah rumah tangga.
Berdasarkan informasi, TPSS tersebut dibongkar pada oleh masyarakat RT 01/RW 02 atas perintah Ketua RW 02 Mimid. Pembongkaran itu disebut-sebut atas hasil musyawarah mufakat antara warga dengan masyarakat Kampung Cibolang, Desa Citepus Kabupaten Sukabumi.

Dalam hasil musyawarah antara RW 02 dan masyarakat, disepakati bahwa TPS tersebut akan dibangun kembali oleh pihak RW 02. Namun sangat disayangkan, hingga hari ini TPS tersebut belum juga dibangun kembali.
“Sudah hampir kurang lebih 5 bulan belum dibangun lagi tempat pembuangan sampahnya,” tutur warga berinisial U kepada wartawan. Jum’at, 6/11/2026.
Akibat belum dibangunnya kembali TPSS tersebut, warga RT 01/RW 02 Kampung Cibolang kini kesulitan mencari lokasi pembuangan sampah yang layak.
“Terus masyarakat mau buang kemana? Kalau buang sampah ke Citepus sangat kejauhan,” ujar warga Cibolang lainnya.
Padahal, sebelumnya warga sangat terbantu dengan adanya tempat sampah di Kampung Cibolang RT 01/RW 02 tersebut, karena lokasinya dekat dan mudah dijangkau.
Hingga berita ini diturunkan, warga Kampung Cibolang RT 01/RW 02 masih berharap pihak RW 02 terkait segera merealisasikan janji pembangunan kembali TPSS tersebut agar persoalan sampah di lingkungan mereka tidak semakin menumpuk dan menimbulkan masalah lingkungan.
























