Diduga Ada Manipulasi Data Fiktif Terkait Jam Belajar Mengajar Enam (6) Guru Pada Mata Pelajaran Yang Tidak ‘linieritas Pendidikan atau Jurusan Yang Searah”

Wahanainformasi.Com, Cibeber – Diduga Ada Manipulasi Data Fiktif Terkait Jam Belajar Mengajar enam (6) Guru Pada Mata Pelajaran Yang Tidak ‘linieritas pendidikan atau jurusan yang searah atau berhubungan erat dengan akademi nya dan itu terjadi di SMAN 3 Cibeber di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dugaan manipulasi data jam belajar mengajar enam (6) atau guru di SMAN 3 Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang tidak linearitas dengan jurusan searah dengan kewajiban nya selaku pengajar. Dan ke enam guru tersebut sudah mendapatkan Tunjungan Sertifikasi dan menunggu turun atau diterimanya Surat Keputusan (SK) P3K.

Namun, tenaga honorer tersebut tetap mendapat upah honor sebesar Rp.75.000 perjam dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Dan jam belajar dan mengajarnya bervariatif ada yang 34 jam perminggu dan ada yang 36 jam perminggu dan itu sudah berjalan lebih satu tahun.

Tim media pun mencari kebenaran terkait itu dengan mengunjungi SMAN 3 Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten dan menemui Kepala Sekolah.

“Guru honor disini benar berjumlah enam orang dan mereka sudah menerima sertifikasi semua. Dan tidak ada larangan jika guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi untuk menerima upah honor mengajar yang berasal dari anggaran BOSDA,” jelas Kepsek Yeni Suhartini, SE., M.Pd, pada Jumat 18 Juli 2025.

Sambung Yeni Suhartini, seperti guru honorer (Guru Tidak Tetap_Red) bernama Iyar Suharyana, Ia mengajar pada bidang Pendidikan Jasmani (Penjas) juga mengajar pada Mata Pelajaran (Mapel) Geografi. Begitu juga Fahri Guru Penjas dan mengisi Mapel Agama dan itu sudah berjalan cukup lama.

“Dikarenakan guru linier mapelnya belum ada selama dua tahun saya menjabat di SMAN 3 Cibeber. Data guru honor yang mengajar mencapai 34 hingga 36 jam itu bukan fiktif karena sudah ada Jam Pelajaran (JP),” dalih Kepsek Yeni Suhartini, SE., M.Pd, ketika ditanya tim media.

Kemudian, Yeni Suhartini mengatakan bahwa kami (SMAN 3 Cibeber) memiliki ruang kelas 12. Terkait guru mata pelajaran yang belum ada, kami sudah melakukan permintaan secara lisan pada pihak dinas.

“Selama saya menjabat 2 tahun sudah meminta secara lisan kepada dinas pendidikan agar disiapkan guru PAI, Geografi, Sosialogi dan Sejarah,” dalih nya.

Salah satu guru honorer mapel Penjas yang merangkap mengajar Geografi yang saat ini sedang menunggu SK P3K, mengatakan.

“Benar, saya mengajar 36 jam mapel Penjas dan mengajar Geografi dikarenakan guru Linier mapel Geografi tidak ada. Perjam saya dibayar 75.000 dan saya sudah mendapatkan Tunjangan Sertifikasi,” aku Iyar.

Menurut data dapodik 2024 SMAN 3 Cibeber bahwa jumlah guru laki-laki 12, guru perempuan 6 dan total 18 pengajar dengan jumlah 11 ruang kelas.

Untuk diketahui, bahwa;
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 63 Tahun 2024, gaji guru honorer tidak lagi dapat dianggarkan melalui dana BOS berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis), terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan

1. Statusnya bukan ASN (aparatur sipil negara)
2. Guru honorer harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar bisa mendapatkan gaji dari dana BOS.
3. Memiliki nomor unik pendidikan dan tenaga kependidikan sebagai dasar pembayaran gaji.
4. Belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

 

(KabiroLebak/*TeamMedia/*Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *