Wahanainformasi.com – SUKABUMI – Sebuah rumah panggung milik Patimah yang berada di Kampung Cinangsi RT 03/RW 01, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, ludes dilalap si jago merah pada Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan laporan dari Pos Pemadam Kebakaran Jampangkulon Lelan Priatna, informasi kejadian diterima petugas sekitar pukul 11.20 WIB. Tim pemadam kemudian bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 11.30 WIB untuk melakukan upaya pemadaman serta mencegah api merembet ke bangunan di sekitarnya.

Objek yang terbakar merupakan satu unit rumah panggung berukuran sekitar 5 x 9 meter. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting kabel listrik.
Petugas Pos Damkar Jampangkulon berhasil menangani kebakaran hingga api dapat dipadamkan. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Akibat kejadian itu, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp70 juta.

Pihak pemadam kebakaran mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kondisi instalasi listrik secara berkala dan memastikan penggunaan peralatan listrik sesuai standar guna mencegah terjadinya kebakaran.
















